Panduan Pelaksanaan UAS Ganjil 2024 2025 Mahasiswa

PEDOMAN PELAKSANAAN UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS) GANJIL TAHUN

AKADEMIK 2024/2025 UNTUK MAHASISWA STKIP PGRI PACITAN

 

A. Mekanisme Pelaksanaan UAS

  1. Syarat Untuk Menjadi Peserta UAS:

a. Mahasiswa terdaftar aktif di STKIP PGRI Pacitan pada semester berjalan.

b. Telah menyelesaikan kewajiban akademik, yaitu telah menyelesaiakan mengikuti kegiatan perkuliahan minimal

c. 75% dan telah menyelesaikan kewajiban administrasi lainnya.

d. Mendaftar sebagai peserta UAS di BAAK.

e. Mengikuti UAS sesuai dengan aturan dan jadwal yang ditentukan.

2. Alur Pendaftaran

Mahasiswa dapat mendaftar sebagai peserta UAS dengan alur sebagai berikut:

a. Mencetak Kartu Rencana Ujian (KRU) 2 (dua) rangkap (1 lb untuk mhsiswa, 1 lb untuk BAAK) di SIAKAD (tautan: https://siakad.stkippacitan.ac.id/angket)

b. Menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan sampai dengan triwulan ke II tahun akademik 2024/2025, melalui BPD Jatim dengan nomor rekening 0211012188 PPLP-PT PGRI Pacitan (khusus mahasiswa non KIP).

c. Memvalidasikan bukti/buku pembayaran administrasi keuangan ke loket Bagian Administrasi Keuangan STKIP PGRI Pacitan.

d. Memvalidasikan Kartu Rencana Ujian (KRU) ke Kaprodi masing- masing dengan menunjukkan bukti pembayaran yang sudah divalidasi Bagian Administrasi Keuangan.

e. Mendaftar sebagai peserta UAS di BAAK dengan membawa KRU yang sudah divalidasi Kaprodi untuk didaftar menjadi peserta UAS.

f. Mengikuti UAS sesuai dengan aturan dan jadwal yang ditentukan dengan membawa KRU untuk dimintakan tanda tangan pengawas.

3. Tata Tertib Peserta UAS

a. Pakaian:

    • Atas: hem berkerah warna putih tanpa motif.
    • Bawah: celana panjang warna hitam/gelap (bukan jeans), untuk mahasiswi diperbolehkan memakai rok/celana panjang warna hitam/gelap (bukan jeans/legging).
    • Mahasiswa pria tidak diperbolehkan bertindik atau memakai anting.

b. Rambut:

    • Pria: ditata rapi, tidak di kuncir, tidak gondrong (bagian depan bila disisir kearah depan tidak melewati alis, bagian belakang tidak melewati kerah baju).
    • Wanita: bagi yang tidak berhijab rambut ditata rapi dan tidak diurai.

c. Peserta ujian wajib mengikuti tata aturan berpakaian dan rambut, bila ada yang melanggar maka tidak diperbolehkan langsung mengikuti ujian, harus melapor ke sekertariat/panitia ujian untuk mendapatkan peringatan atau sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

d. Peserta ujian dilarang merokok di area kampus dan tidak diperkenankan membawa senjata.

                    e. Peserta hadir 15 menit sebelum ujian dimulai.

f. Peserta UAS yang terlambat lebih dari 15 menit wajib melapor dan meminta ijin/rekomendasi ke sekertariat UAS.

g. Peserta wajib menempati tempat duduk sesuai dengan nomor tempat duduk.

h. Peserta Wajib menunjukkan KRU dan meminta tanda tangan pengawas ujian sesuai mata uji.

i. Peserta wajib mengisi identitas pada lembar jawab ujian dan menyerahkan lembar jawab ujian sebelum meninggalkan ruang ujian.

j. Peserta wajib mengisi Daftar Hadir UAS, sebanyak 2 rangkap.

k. Peserta ujian tidak dibenarkan bekerjasama dengan peserta lain berbuat curang dalam mengerjakan soal (mencontek termasuk berkomunikasi atau bekejasama dengan teman saat uijan berlangsung) dan lain-lain.

l. Peserta dilarang membawa catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruang ujian, kecuali untuk mata kuliah yang diperbolehkan.

m. Selama mengikuti ujian, peserta dilarang membawa Handphone dan alat elektronik lainnya ke dalam ruang ujian, kecuali pada mata kuliah yang di perbolehkan menggunakannya.

n. Selama mengikuti ujian buku/literatur, tas diletakkan dibagian depan ruang UAS.

o. Peserta dilarang memakai Correction Pen (tipe-x) untuk memperbaiki jawaban yang dianggap salah. Koreksi cukup dengan mencoret dan dibubuhi tanda tangan dibagian yang dicoret.

p. Selama pelaksanaan UAS peserta wajib menjaga kebersihan dan kesopananan.

4. Sanksi Pelanggaran

a. Sanksi untuk peserta yang terlambat lebih dari 15 menit

    • Peserta yang terlambat tidak mendapatkan perpanjangan waktu ujian.
    • Peserta wajib melapor ke sekertariat/panitia UAS untuk dicatat pada aplikasi dan mendapatkan surat izin/rekomendasi.
    • Peserta yang terlambat yang lebih dari 3 (tiga) kali akan mendapatkan peringatan lebih lanjut.

b. Sanksi untuk peserta yang melanggar aturan pakaian dan atau rambut

    • Peserta yang melanggar pada ujian pertama harus melapor ke sekertariat/ panitia UAS untuk mendapatkan rekomendasi mengikuti ujian tersebut dan ujian selanjutnya.
    • Apabila pada ujian selajutnya masih melanggar, maka tidak diperkenankan mengikuti ujian semester ini dan bisa mengikuti ujian mata kuliah tersebut pada semester ganjil tahun berikutnya.

c. Sanksi untuk peserta yang melakukan pelanggaran atau kecurangan pada saat pelaksanaan ujian

    • Peserta ujian yang terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan 1 (satu) kali akan diberikan peringatan oleh pengawas ujian.
    • Peserta ujian yang terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan 2 (dua) kali akan diberikan peringatan ke dua dicatat pengawas ujian pada lembar catatan pengawas/ berita acara ujian.
    • Peserta ujian yang terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan 3 (tiga) kali akan dicatat pengawas ujian pada lembar catatan pengawas/ berita acara ujian selanjutnya dilaporkan kepada panitia ujian untuk direkomendasikan tidak lulus mata kuliah.

B. Mekanisme Ujian Perbaikan Nilai/Mengulang:

  1. Mahasiswa berkonsultasi ke Kaprodi masing- masing mengenai mata kuliah yang akan di perbaiki nilainya.
  2. Mahasiswa membayar biaya ujian perbaikan/mengulang nilai sebesar Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) per mata kuliah.
  3. Mahasiswa memastikan mata kuliah yang akan diperbaiki nilainya sudah masuk di KRU.
  4. Kaprodi mendata mahasiswa yang akan ujian perbaikan/ mengulang;
  5. Panitia memproses pelaksanaan UAS perbaikan/mengulang sesuai data dari Kaprodi.
  6. UAS perbaikan/mengulang dilaksanakan sesuai jadwal reguler dan apabila bersamaan bisa dijadwalkan tersendiri oleh Kaprodi/panitia.

C. Mekanisme Ujian Susulan

  1. Ujian susulan dilaksanakan terpisah dengan ujian reguler
  2. Mahasiswa mendaftarkan diri ke Kaprodi masing- masing paling lambat tanggal 24 Januari 2025
  3. Ujian susulan dapat dilaksanakan dengan ketentuan sbb:
    1. Menyertakan surat keterangan dokter bagi yang sakit.
    2. Menyertakan surat keterangan dari instansi/lembaga bagi mahasiswa yang ijin karena mengikuti kegiatan dan mendaftarkan diri ke Kaprodi sebelum UAS.
    3. Mahasiswa tidak diperbolehkan mendaftar ujian susulan pada hari pelaksanaan ujian.
    4. Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria a, b, c di atas, ujian susulannya tidak akan dilayani.
  4. Kaprodi mendata mahasiswa yang akan mengikuti ujian
  5. Panitia memproses pelaksanaan UAS susulan sesuai data dari Kaprodi.
  6. UAS susulan dilaksanakan sesuai jadwal dengan mekanisme yang ditentukan.

 

Plh. Ketua,

 

 Saptanto Hari Wibawa, M.Hum.

NIDN. 0727107001

 

selengkapnya (unduh disini)

PENGUMUMAN PELAKSANAAN UAS GANJIL 2024/2025


PENGUMUMAN

Nomor : 1071 /STKIP PGRI/AK/XII/2024

Diumumkan kepada semua Mahasiswa STKIP PGRI Pacitan, bahwa berdasarkan Kalender Akademik tahun 2024/2025, Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil akan dilaksanakan mulai tgl. 20 s/d 31 Januari 2025. Mahasiswa dapat mengikuti UAS Ganjil2024/2025 dengan memperhatikan hal berikut:
Syarat Dan Tata Cara Pendaftaran:

  1. Menyelesaikan kewajiban akademik dengan dosen pengampu mata kuliah;
  2. Mencetak Kartu Rencana Ujian (KRU) 2 (dua) rangkap (1 lb untuk mahasiswa, 1 lb untuk BAAK ) di
    SIAKAD link https://siakad.stkippacitan.ac.id/angket
  3. Menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan sampai dengan triwulan ke II tahun akademik
    2024/2025, melalui Bank Jatim dengan nomor rekening 0211012188 an. PPLP-PT PGRI Pacitan dan Memvalidasikan bukti pembayaran administrasi keuangan dari bank ke loket Biro Administrasi Keuangan STKIP PGRI Pacitan paling lambat tanggal 10 Januari 2025  (khusus untuk mahasiswa nonKIP);
  4. Memvalidasikan buku pembayaran keuangan ke loket Biro Adminisfasi STKIP PGRI
    Pacitan paling lambat tanggal 3 Jarnari2025. (untuk mahasiswa KIP);
  5. Memvalidasikan Kartu Rencana Ujian (KRU) ke Kaprodi masing- masing dengan menunjukkan
    bukti pembayaran yang sudah divalidasi Biro Administrasi Keuangan;
  6. Mendaftar sebagai peserta UAS di BAAK dengan membawa KRU yang sudah divalidasi Kaprodi
    untuk didaftar menjadi peserta UAS paling lambat tanggal 17 Januari 2025;
  7. Mengikuti UAS sesuai dengan jadwal UAS Ganjil 2024/2025;
  8. Bagi mahasiswa yang tidak mendaftar sesuai jadwal tersebut diatas, tidak bisa mengikuti UAS pada
    semester ini dan bisa mengikuti UAS pada semester Ganjil tahun yang akan datang;

Demikian untuk menjadikan perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

Pacitan, 24 Desember 2024

Plt. Ketua,

ttd

Saptanto Hari Wibawa, S.S., M.Hum.

NIDN.0727107001

 

*Pengumuman, Alur UAS Ganjil dan Tutorial Download Kartu Rencana Ujian (KRU) (unduh disini)

PENGUMUMAN sempro 2024/2025






Pengumuman Seminar Proposal


PENGUMUMAN

Nomor: 1060/STKIP PGRI/AK/XII/2024

Diumumkan kepada Mahasiswa STKIP PGRI Pacitan semester akhir, bahwa seminar proposal tahun akademik 2024/2025 akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Jadwal Sempro 2024/2025:
    NoProdiTanggal Pelaksanaan
    1.Pendidikan Sejarah15, 16, 17 Januari 2025
    2.Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia16, 17 Januari 2025
    3.Pendidikan Matematika16, 17 Januari 2025
    4.Pendidikan Bahasa Inggris16, 17 Januari 2025
    5.Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi16, 17 Januari 2025
    6.Pendidikan Informatika16, 17 Januari 2025
    7.Pendidikan Guru Sekolah Dasar15, 16, 17 Januari 2025
  2. Seminar proposal dilaksanakan dengan dihadiri pembimbing I, pembimbing II, dan minimal 10 (sepuluh) orang peserta seminar.

Demikian pengumuman ini dibuat, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan.


Pacitan, 19 Desember 2024
Wakil Ketua I Bidang Akademik,

ttd
Arif Mustofa, M.Pd.


*Pengumuman (unduh disini)


Perubahan Pelaksanaan Yudisium STKIP PGRI Pacitan 2024

PENGUMUMAN

Diberitahukan kepada mahasiswa yang akan mengikuti yudisium akhir studi bahwa pelaksanaan
yudisium akhir studi tahun 2024 yang semula akan dilaksanakan pada Selasa, 27 Agustus 2024
di Aula STKIP PGRI Pacitan dalam 2 sesi diubah menjadi satu sesi dengan ketentuan sbb;

  1. Pelaksanaan : Selasa, 27 Agustus 2024;
  2. Tempat : GOR STKIP PGRI Pacitan;
  3. Waktu : Pukul 08.00 – selesai
  4. Pakaian Peserta :
    1. Putra: atas putih polos, bawah gelap (bukan jeans), memakai jas almamater, berdasi
      dan bersepatu warna hitam;
    2. Putri: atas putih polos, bawah gelap (bukan jeans), memakai jas almamater, berdasi,
      (bagi yang berjilbab, jilbab hitam polos) dan bersepatu warna hitam
  5. Tata tertib :
    1. Peserta wajib hadir 30 menit sebelum acara dimulai;
    2. Tidak membawa tas atau barang lainnya ke dalam ruang yudisium;
    3. Mematikan handphone di dalam ruang yudisium;
    4. Tidak membuat gaduh selama prosesi yudisium;
    5. Selain pada tanggal diatas tidak diadakan yudisium susulan.

Demikian untuk menjadikan maklum, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Pacitan, 23 Agustus 2024
Kepala BAAK,

 

Sutarman

 

 

*Pengumuman Yudisium & Susunan Acara (unduh disini)

Ketentuan Pelaksanaan dan Rundown Yudisium STKIP PGRI Pacitan Tahun 2024

Berdasarkan rapat panitia yudisium akhir studi STKIP PGRI Pacitan tahun 2024 diputuskan
bahwa ketentuan pelaksanaan yudisium akhir studi tahun 2024 sbb;

  1. Pelaksanaan : Selasa, 27 Agustus 2024;
  2. Tempat : Aula STKIP PGRI Pacitan;
  3. Waktu :
    1. Pukul 07.30 – 09.30 Prodi PGSD & PBI;
    2. Pukul 10.00 – 12.00 Prodi PS, PBSI, PM, PJKR, PI.
  4. Pakaian Peserta :
    1. Putra: atas putih polos, bawah gelap (bukan jeans), memakai jas almamater, berdasi
      dan bersepatu warna hitam;
    2. Putri: atas putih polos, bawah gelap (bukan jeans), memakai jas almamater, berdasi,
      (bagi yang berjilbab, jilbab hitam polos) dan bersepatu warna hitam.
  5. Tata tertib :
    1. Peserta wajib hadir 30 menit sebelum acara dimulai;
    2. Tidak membawa tas atau barang lainnya ke dalam ruang yudisium;
    3. Mematikan handphone di dalam ruang yudisium;
    4. Tidak membuat gaduh selama prosesi yudisium;
    5. Selain pada tanggal diatas tidak diadakan yudisium susulan.

Demikian untuk menjadikan maklum, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Pacitan, 19 Agustus 2024
Kepala BAAK,

 

Sutarman.

 

*Susunan Acara Yudisium Akhir Studi STKIP PGRI Pacitan Tahun 2024 (unduh disini)

Pengumuman Pelaksanaan Yudisium 2024

PENGUMUMAN

Nomor : 623/STKIP PGRI/AK/VIII/2024

 

Diumumkan kepada mahasiswa STKIP PGRI Pacitan semester akhir bahwa, pelaksanaan
Yudisum dan Wisuda dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

Yudisium akhir studi tahun akademik 2023/2024 akan dilaksanakan tanggal 27
Agustus 2024 dengan ketentuan sbb:

  1. Peserta yudisium adalah mahasiswa telah lulus komprehensif (lulus penuh) semua
    kegiatan akademik;
  2. Telah menyelesaikan semua tanggungan perpustakaan, administrasi keuangan dan
    tanggungan-tanggungan yang lain sampai dengan semester genap tahun akademik
    2023/2024
  3. Membayar biaya Yudisium sebesar Rp. 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
  4. Biaya yudisium dan pelunasan tanggungan administrasi lainnya (bagi yang baru
    melunasi) dibayarkan ke Bank Jatim dengan nomor rek. 0211012188 atas nama PPLPPT
    PGRI Pacitan.
  5. Pendaftaran yudisium dilaksanakan di BAAK paling lambat tanggal 23 Agustus 2024
    dengan menyerahkan formulir persyaratan pendaftaran yudisium (formulir
    persyaratan pendaftaran harap diunduh di https://s.id/FormPendaftaranYudisium .
  6. Untuk ketentuan teknis pelaksanaan yudisium akan diumumkan kemudian.

Wisuda tahun 2024 dan akan dilaksanakan pada tanggal 18 September 2024.
(ketentuan mengenai wisuda akan diumumkan kemudian)

Sebagai kelengkapan kelulusan (ijasah, transkrip, buku wisuda dan kartu alumni)
mahasiswa untuk menyerahkan formulir biodata yang dilampiri:

  1. Pas foto resmi hitam putih terbaru dengan ketentuan sbb:
    1. Ukuran 2×3: 3 lembar dan ukuran 4×6: 6 lembar;
    2. Foto menghadap ke depan, tidak berkacamata, bukan hasil editan atau selfie, bukan hasil ngeprint sendiri, dicetak di studio foto menggunakan kertas doft dan bukan foto kilat;
    3. Pakaian: memakai kemeja polos, berjas almamater (logo STKIP di jas kelihatan)
      dan berdasi (bagi mahasiswa putri yang berjilbab, jilbab polos dan tidak wajib
      berdasi).
    4. Foto dimasukkan kedalam amplop/plastik yang diberi identitas nama, nim, prodi.
      Contoh foto:

  2. Foto kopi Ijazah terakhir sebanyak 1 (satu) lembar.
  3. Formulir Biodata harap diunduh di laman https://s.id/FormBiodataIjasah.
  4. Biodata diserahkan ke BAAK paling lambat tanggal 19 Agustus 2024

Demikian untuk menjadikan maklum dan perhatian seperlunnya.

 

Pacitan, 5 Agustus 2024
Ketua,

 

Dr. Mukodi, M.SI.
NIDN. 0726077704

 

Pengumuman (unduh disini)

Pengumuman, Jadwal & Timeline Ujian Skripsi Tahun 2024

Diumumkan kepada semua Mahasiswa STKIP PGRI Pacitan yang akan mengikuti UJIAN SKRIPSI
Tahun 2024, bahwa ujian skripsi akan dilaksanakan tgl. 22, 23, 24, 25, 26, 29, 30, 31 Juli 2024.
Mahasiswa dapat mengikuti ujian skripsi dengan syarat sebagai berikut:

  1. Telah menyelesaikan semua tanggungan mata kuliah
  2.  Telah menyelesaikan penyusunan skripsi
  3. Melunasi semua tanggungan keuangan sampai dengan biaya skripsi. Biaya skripsi sebesar
    Rp.1.350.000,- (Satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) melalui Bank Jatim dengan nomor
    rekening 0211012188 an. PPLP-PT PGRI Pacitan paling lambat tanggal 15 Juli 2024
  4. Mendaftar sebagai peserta ujian skripsi ke Kaprodi masing masing, pendaftaran paling lambat
    tanggal 18 Juli 2024
  5.  Teknis Pendaftaran sesuai dengan SOP/ Manual Prosedur terlampir
  6. Melaksanakan ujian skripsi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pengumuman, Jadwal & Timeline Ujian Skripsi Tahun 2024 (unduh disini)

Pelaksanaan UAS Semester Genap TA 2023/2024

Bagi mahasiswa STKIP PGRI Pacitan, berikut disampaikan Pengumuman Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Semester Genap 2023/2024.

 

Diumumkan kepada semua Mahasiswa STKIP PGRI Pacitan, bahwa berdasarkan Kalender Akademik tahun 2023/2024, Ujian Akhir Semester (UAS) Genap akan

dilaksanakan mulai tgl. 8 s/d 19 Juli 2024. Mahasiswa dapat mengikuti UAS Genap 2023/2024 dengan memperhatikan hal berikut:

Syarat Dan Tata Cara Pendaftaran:

  1. Menyelesaikan kewajiban akademik dengan dosen pengampu mata kuliah;
  2. Mencetak Kartu Rencana Ujian (KRU) 2 (dua) rangkap (1 lb untuk mhsiswa, 1 lb untuk BAAK) di SIAKAD link: https://siakad.stkippacitan.ac.id/angket
  3. Menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan sampai dengan triwulan ke IV tahun akademik 2023/2024, melalui Bank Jatim dengan nomor rekening 0211012188 an. PPLP-PT PGRI Pacitan dan Memvalidasikan bukti pembayaran administrasi keuangan dari bank ke loket Biro Administrasi Keuangan STKIP PGRI Pacitan paling lambat tanggal 2 Juli 2024 (khusus untuk mahasiswa non KIP);
  4. Memvalidasikan buku pembayaran keuangan ke loket Biro Administrasi Keuangan STKIP PGRI Pacitan paling lambat tanggal 24 Juni 2024. (untuk mahasiswa KIP);
  5. Memvalidasikan Kartu Rencana Ujian (KRU) ke Kaprodi masing- masing dengan menunjukkan bukti pembayaran yang sudah divalidasi Biro Administrasi Keuangan;
  6. Mendaftar sebagai peserta UAS di BAAK dengan membawa KRU yang sudah divalidasi Kaprodi untuk didaftar menjadi peserta UAS paling lambat tanggal 5 Juli 2024;
  7. Mengikuti UAS sesuai dengan jadwal UAS Genap 2023/2024;

Bagi mahasiswa yang tidak mendaftar sesuai jadwal tersebut diatas, tidak bisa mengikuti UAS pada
semester ini dan bisa mengikuti UAS pada semester genap tahun yang akan datang.

Panduan & Alur Pelaksanaan UAS Ganjil 23/24 (unduh disini)

Jadwal UAS Genap (unduh disini)

Tata tertib UAS (unduh disini)