Pemberitahuan Ketentuan Yudisium dan Penerbitan Dokumen Kelulusan Tahun 2025

Pemberitahuan Yudisium Akhir Studi
Diberitahukan kepada mahasiswa STKIP PGRI Pacitan semester akhir yang akan melaksanakan Yudisium akhir studi tahun akademik 2024/2025 bahwa terdapat ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:
🎓 A. Ketentuan Pelaksanaan Yudisium
Berdasarkan rapat panitia yudisium akhir studi STKIP PGRI Pacitan diputuskan bahwa ketentuan pelaksanaan yudisium akhir studi tahun 2025 sebagai berikut:
Pelaksanaan: Rabu, 27 Agustus 2025
Tempat: Student Hall STKIP PGRI Pacitan
Waktu: Pukul 07.30 – Selesai

👔 Pakaian dan Rambut Peserta:

1. Atasan: Hem berkerah warna putih tanpa motif, berdasi dan berjas almamater.
2. Bawahan: Celana panjang warna hitam bukan jeans. Mahasiswi memakai rok/celana panjang warna hitam bukan jeans/legging. Bagi yang berjilbab, jilbab hitam polos.
3. Sepatu: Wajib bersepatu.
4. Aksesoris: Mahasiswa pria tidak diperbolehkan bertindik atau memakai anting.
5. Rambut:
  • Pria: Ditata rapi, tidak dikuncir, tidak gondrong (bagian depan bila disisir ke arah depan tidak melewati alis, bagian belakang tidak melewati kerah baju.)
  • Wanita: Bagi yang tidak berjilbab, rambut ditata rapi dan tidak diurai.

📋 Tata Tertib:

  • Peserta wajib hadir tepat waktu
  • Peserta yudisium wajib mengikuti seluruh prosesi yudisium
  • Tidak membawa tas atau barang lainnya ke dalam ruang yudisium
  • Mematikan handphone di dalam ruang yudisium
  • Tidak membuat gaduh selama prosesi yudisium
  • Peserta yudisium dilarang merokok di area kampus dan tidak diperkenankan membawa senjata
  • Peserta yudisium wajib mematuhi tata tertib, aturan berpakaian dan rambut
⚠️ Perhatian: Bila ada yang melanggar maka tidak diperbolehkan mengikuti yudisium. Selain pada tanggal di atas tidak diadakan yudisium susulan.
📄 B. Ketentuan Penerbitan Dokumen Kelulusan
Dokumen kelulusan akan diterbitkan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pemeriksaan Draft Dokumen Kelulusan

Mahasiswa wajib memeriksa identitas masing-masing pada draft dokumen kelulusan (ijasah dan transkrip) yaitu terutama berupa: nama, NIM, tempat lahir, tanggal lahir, NIK, pada tautan berikut:

2. Pengisian Surat Pernyataan

Mengisi surat pernyataan telah memeriksa dokumen (poin 1). Surat pernyataan silakan diunduh pada tautan:

3. Pengumpulan Surat Pernyataan

Mengumpulkan Surat Pernyataan (poin 2) yang telah diisi dan ditandatangani yang bersangkutan dan orang tua/wali ke BAAK STKIP PGRI Pacitan, paling lambat Jumat, 29 Agustus 2025.

📝 Catatan Penting: Pengumpulan Surat Pernyataan sebagai syarat penerbitan dokumen kelulusan yang asli.
📋 Dokumen Pemberitahuan

Untuk informasi lebih lengkap, silakan akses dokumen pemberitahuan resmi melalui tautan berikut:

📢 Demikian untuk menjadikan maklum dan perhatian seperlunya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *