🎓 A. Ketentuan Pelaksanaan Yudisium
Berdasarkan rapat panitia yudisium akhir studi STKIP PGRI Pacitan diputuskan bahwa ketentuan pelaksanaan yudisium akhir studi tahun 2025 sebagai berikut:
Pelaksanaan:
Rabu, 27 Agustus 2025
Tempat:
Student Hall STKIP PGRI Pacitan
Waktu:
Pukul 07.30 – Selesai
👔 Pakaian dan Rambut Peserta:
1. Atasan: Hem berkerah warna putih tanpa motif, berdasi dan berjas almamater.
2. Bawahan: Celana panjang warna hitam bukan jeans. Mahasiswi memakai rok/celana panjang warna hitam bukan jeans/legging. Bagi yang berjilbab, jilbab hitam polos.
3. Sepatu: Wajib bersepatu.
4. Aksesoris: Mahasiswa pria tidak diperbolehkan bertindik atau memakai anting.
5. Rambut:
- Pria: Ditata rapi, tidak dikuncir, tidak gondrong (bagian depan bila disisir ke arah depan tidak melewati alis, bagian belakang tidak melewati kerah baju.)
- Wanita: Bagi yang tidak berjilbab, rambut ditata rapi dan tidak diurai.
📋 Tata Tertib:
- Peserta wajib hadir tepat waktu
- Peserta yudisium wajib mengikuti seluruh prosesi yudisium
- Tidak membawa tas atau barang lainnya ke dalam ruang yudisium
- Mematikan handphone di dalam ruang yudisium
- Tidak membuat gaduh selama prosesi yudisium
- Peserta yudisium dilarang merokok di area kampus dan tidak diperkenankan membawa senjata
- Peserta yudisium wajib mematuhi tata tertib, aturan berpakaian dan rambut
⚠️ Perhatian: Bila ada yang melanggar maka tidak diperbolehkan mengikuti yudisium. Selain pada tanggal di atas tidak diadakan yudisium susulan.