PENGUMUMAN
Nomor : 570/STKIP PGRI/AK/VIII/2023
Berdasarkan kalender akademik STKIP PGRI Pacitan tahun akademik 2022/2023, pelaksanaan Yudisum dan Wisuda dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
Yudisium akhir studi tahun akademik 2022/2023 akan dilaksanakan tanggal 23 Agustus 2023 dengan ketentuan sbb:
- Peserta yudisium adalah mahasiswa telah lulus komprehensif (lulus penuh) semua kegiatan akademik;
- Telah menyelesaikan semua tanggungan perpustakaan, administrasi keuangan dan tanggungan-tanggungan yang lain sampai dengan semester genap tahun akademik 2022/2023
- Membayar biaya Yudisium sebesar 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
- Biaya yudisium dan pelunasan tanggungan administrasi lainnya (bagi yang baru melunasi) dibayarkan ke Bank Jatim dengan nomor rek. 0211012188 atas nama PPLP-PT PGRI Pacitan.
- Pendaftaran yudisium dilaksanakan di BAAK paling lambat tanggal 18 Agustus 2023 dengan menyerahkan formulir persyaratan pendaftaran yudisium (formulir persyaratan pendaftaran harap diunduh di https://s.id/FormPendaftaranYudisium .
- Untuk ketentuan teknis pelaksanaan yudisium akan diumumkan dikemudian.
Wisuda tahun 2023 dan akan dilaksanakan pada tanggal 14 September 2023. (ketentuan mengenai wisuda akan diumumkan dikemudian)
- Sebagai kelengkapan kelulusan (ijasah, transkrip, buku wisuda dan kartu alumni) mahasiswa untuk menyerahkan formulir biodata yang dilampiri:
- Pas foto resmi hitam putih terbaru dengan ketentuan sbb:
- Ukuran 2×3: 3 lembar dan ukuran 4×6: 6 lembar;
- Foto menghadap ke depan, tidak berkacamata, bukan hasil editan atau selfie, bukan hasil ngeprint sendiri, dicetak di studio foto menggunakan kertas doft dan bukan foto kilat;
- Pakaian: memakai kemeja polos, berjas almamater (logo STKIP di jas kelihatan) dan berdasi (bagi mahasiswa putri yang berjilbab, jilbab polos dan tidak wajib berdasi).
- Foto dimasukkan kedalam amplop/plastik yang diberi identitas nama, nim, prodi.
- Foto kopi Ijazah terakhir (bagi yang sudah PNS dapat menyerahkan SK) sebanyak 1 (satu) lembar.
- Formulir Biodata harap diunduh di laman https://s.id/FormBiodataIjasah.
- Biodata diserahkan ke BAAK paling lambat tanggal 14 Agustus 2023
Sebagai kelengkapan Surat Keterangan Pendamping Ijasah (SKPI) mahasiswa agar mengajukan sertifikat kompetensi dengan ketentuan:
- Sertifikat yang menjelaskan/menerangkan/ melengkapi kompetensi tertentu;
- Sertifikat diperoleh dari kegiatan pendidikan, pelatihan, festival atau kompetisi yang diselenggarakan oleh STKIP PGRI Pacitan atau lembaga lain yang berkompeten;
- Sertifikat yang dimaksud pada butir 4b, diperoleh mahasiswa pada saat kuliah;
- Pengajuan beserta tata caranya silahkan mengunjungi https://s.id/FormAjuanIsianSKPI.
- Ketentuan lain mengenai pengajuan sertifikat kompetensi sesuai dengan pengumuman sebelumnya.
Demikian untuk menjadikan maklum dan perhatian seperlunnya.
Pacitan, 2 Agustus 2023
Ketua,
Dr. Mukodi, M.SI.
NIDN. 0726077704