Pengumuman Pelaksanaan Yudisium T.A. 2022/2023

PENGUMUMAN

Nomor : 570/STKIP PGRI/AK/VIII/2023

Berdasarkan kalender akademik STKIP PGRI Pacitan tahun akademik 2022/2023, pelaksanaan Yudisum dan Wisuda dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

Yudisium akhir studi tahun akademik 2022/2023 akan dilaksanakan tanggal 23 Agustus 2023 dengan ketentuan sbb:

  1. Peserta yudisium adalah mahasiswa telah lulus komprehensif (lulus penuh) semua kegiatan akademik;
  2. Telah menyelesaikan semua tanggungan perpustakaan, administrasi keuangan dan tanggungan-tanggungan yang lain sampai dengan semester genap tahun akademik 2022/2023
  3. Membayar biaya Yudisium sebesar 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
  4. Biaya yudisium dan pelunasan tanggungan administrasi lainnya (bagi yang baru melunasi) dibayarkan ke Bank Jatim dengan nomor rek. 0211012188 atas nama PPLP-PT PGRI Pacitan.
  5. Pendaftaran yudisium dilaksanakan di BAAK paling lambat tanggal 18 Agustus 2023 dengan menyerahkan formulir persyaratan pendaftaran yudisium (formulir persyaratan pendaftaran harap diunduh di https://s.id/FormPendaftaranYudisium .
  6. Untuk ketentuan teknis pelaksanaan yudisium akan diumumkan dikemudian.

Wisuda tahun 2023 dan akan dilaksanakan pada tanggal 14 September 2023. (ketentuan mengenai wisuda akan diumumkan dikemudian)

  1. Sebagai kelengkapan kelulusan (ijasah, transkrip, buku wisuda dan kartu alumni) mahasiswa untuk menyerahkan formulir biodata yang dilampiri:
  2. Pas foto resmi hitam putih terbaru dengan ketentuan sbb:
    • Ukuran 2×3: 3 lembar dan ukuran 4×6: 6 lembar;
    • Foto menghadap ke depan, tidak berkacamata, bukan hasil editan atau selfie, bukan hasil ngeprint sendiri, dicetak di studio foto menggunakan kertas doft dan bukan foto kilat;
    • Pakaian: memakai kemeja polos, berjas almamater (logo STKIP di jas kelihatan) dan berdasi (bagi mahasiswa putri yang berjilbab, jilbab polos dan tidak wajib berdasi).
    • Foto dimasukkan kedalam amplop/plastik yang diberi identitas nama, nim, prodi.
  3. Foto kopi Ijazah terakhir (bagi yang sudah PNS dapat menyerahkan SK) sebanyak 1 (satu) lembar.
  4. Formulir Biodata harap diunduh di laman https://s.id/FormBiodataIjasah.
  5. Biodata diserahkan ke BAAK paling lambat tanggal 14 Agustus 2023

Sebagai kelengkapan Surat Keterangan Pendamping Ijasah (SKPI) mahasiswa agar mengajukan sertifikat kompetensi dengan ketentuan:

  1. Sertifikat yang menjelaskan/menerangkan/ melengkapi kompetensi tertentu;
  2. Sertifikat diperoleh dari kegiatan pendidikan, pelatihan, festival atau kompetisi yang diselenggarakan oleh STKIP PGRI Pacitan atau lembaga lain yang berkompeten;
  3. Sertifikat yang dimaksud pada butir 4b, diperoleh mahasiswa pada saat kuliah;
  4. Pengajuan beserta tata caranya silahkan mengunjungi https://s.id/FormAjuanIsianSKPI.
  5. Ketentuan lain mengenai pengajuan sertifikat kompetensi sesuai dengan pengumuman sebelumnya.

Demikian untuk menjadikan maklum dan perhatian seperlunnya.

Pacitan, 2 Agustus 2023

Ketua,

 

Dr. Mukodi, M.SI.

NIDN. 0726077704

Download Pengumuman Pelaksanaan Yudisium Tahum 2023

Ketentuan Teknis Pelaksanaan Yudisium Tahun 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *